Utmost Good Faith dalam Asuransi: Arti, Dampak, dan Contoh Nyata untuk Teman-Teman

Utmost Good Faith dalam Asuransi Arti, Dampak, dan Contoh Nyata untuk Teman-Teman

Table of Contents

Halo, Sahabat TrueMission

Sebagai praktisi yang sudah menangani banyak kasus klaim asuransi—baik yang lancar maupun yang bermasalah—saya bisa katakan bahwa satu prinsip ini seringkali jadi penentu diterima atau ditolaknya klaim: Utmost Good Faith.

Sayangnya, masih ada nasabah maupun agen yang belum benar-benar memahami maknanya. Padahal, kesalahpahaman kecil di awal bisa berdampak besar di belakang, termasuk risiko ditolaknya klaim padahal premi sudah dibayar bertahun-tahun.

Di artikel ini saya akan bantu Teman-Teman menjawab:

  • Apa itu Utmost Good Faith dalam asuransi jiwa dan kesehatan?
  • Apa saja contoh pelanggaran yang sering terjadi?
  • Bagaimana agar tidak jadi korban kesalahan sendiri?

Apa Itu Utmost Good Faith dalam Asuransi?

Utmost Good Faith (Itikad Baik yang Paling Tinggi) adalah prinsip dasar dalam setiap kontrak asuransi yang mewajibkan kedua belah pihak—Teman-Teman sebagai pemegang polis dan perusahaan asuransi—untuk saling jujur dan transparan terhadap semua informasi penting yang bisa memengaruhi penilaian risiko.

Dalam praktiknya, prinsip ini diterapkan sejak Teman-Teman mengisi SPAJ (Surat Permintaan Asuransi Jiwa). Semua yang berkaitan dengan kesehatan, gaya hidup, riwayat penyakit, bahkan kondisi pekerjaan, wajib diungkapkan dengan benar.

Prinsip ini adalah pondasi dari proses underwriting, yaitu tahapan evaluasi risiko sebelum polis disetujui.

Dasar Hukum: Pasal 251 KUHD

Prinsip utmost good faith tidak hanya bersifat etis, tapi juga punya landasan hukum di Indonesia, yaitu Pasal 251 KUHD.

Isinya menjelaskan bahwa setiap pernyataan yang tidak sesuai atau tidak lengkap dalam perjanjian asuransi bisa menyebabkan batalnya kontrak. Ini berarti, jika ada informasi penting yang Teman-Teman sembunyikan (sengaja atau tidak), perusahaan asuransi berhak menolak klaim Teman-Teman.

Tenang, dijagain Dandy.

hubungi whatsapp konsultan asuransi prudential - Dandy Pradana

Kenapa Prinsip Ini Sangat Penting?

Asuransi berbeda dari produk keuangan lain. Kalau beli rumah, Teman-Teman bisa lihat fisiknya. Tapi dalam asuransi, seluruh transaksi didasarkan pada informasi yang Teman-Teman sampaikan.

Kalau data tidak akurat, maka:

  • Polis bisa dibatalkan (rescission)
  • Klaim bisa ditolak meskipun premi sudah dibayar
  • Reputasi agen maupun perusahaan asuransi bisa ikut tercoreng

Contoh Nyata Pelanggaran Utmost Good Faith

Berikut beberapa contoh kasus yang sering ditemui di lapangan bersama mitra medis dan underwriting:

1. Menyembunyikan Riwayat Penyakit Ringan

Contoh: Teman-Teman menganggap maag ringan nggak perlu disebut karena cuma “asam lambung biasa.” Namun saat klaim, ditemukan pernah dirawat di IGD. Klaim pun ditolak karena dianggap ada ketidakjujuran.

2. Mengisi SPAJ Berdasarkan Ingatan Saja

“Pernah rawat inap, tapi lupa tahun berapa. Jadi nggak ditulis karena takut ditolak.” Padahal, lebih baik jujur sejak awal. Tim underwriting bisa bantu mencarikan solusi daripada menolak mentah-mentah nanti.

3. Mengabaikan Saran Medis

Misalnya, Teman-Teman tahu dokter menyarankan CT Scan tapi belum dilakukan, dan tetap mengisi SPAJ seolah-olah sehat. Ini disebut material non-disclosure dan bisa membuat klaim ditolak total atau polis diubah.

👉 Aplikasi Pulse Tidak Dapat Diakses

Apakah Klaim Pasti Ditolak Kalau Ada Ketidaksesuaian?

Tidak selalu.

Namun, dalam dua tahun pertama (masa contestable), perusahaan asuransi berhak menyelidiki klaim dan bisa menolak, bahkan jika penyakit yang diklaim tidak langsung berkaitan dengan informasi yang disembunyikan.

Makanya, utmost good faith bukan cuma formalitas — ini prinsip perlindungan yang sangat penting.

Perbandingan di Asuransi Syariah vs Konvensional

Prinsip ini juga berlaku dalam asuransi syariah, meskipun konsepnya dikaitkan dengan nilai takaful, yaitu saling membantu dan penuh keikhlasan.

Dalam kedua sistem, informasi yang tidak diungkapkan secara utuh tetap bisa berakibat pada batalnya polis atau klaim tidak dibayarkan. Jadi, kejujuran tetap jadi kunci.

 👉 Panduan Alur Klaim Asuransi Prudential

Checklist: Cara Menjaga Itikad Baik Teman-Teman

Agar tidak terjebak masalah di kemudian hari, berikut ini tips dari saya:

✅ Sebutkan semua keluhan medis, bahkan yang ringan seperti flu berulang atau alergi
✅ Laporkan semua kunjungan medis dua tahun terakhir, meski hasilnya “normal”
✅ Hindari medical check-up saat Teman-Teman flu, menstruasi, atau stres berat
✅ Simpan semua resume medis, hasil lab, dan riwayat pengobatan
✅ Konsultasi ke agen atau tenaga medis saat ragu


Penutup: Prinsip yang Menjaga, Bukan Menjebak

Sahabat TrueMission, prinsip utmost good faith bukan jebakan. Ini justru prinsip perlindungan untuk kedua belah pihak.

Kalau informasi lengkap dan jujur dari awal, underwriting bisa menyesuaikan solusi: pengecualian, premi substandar, atau penundaan. Tapi setidaknya polis tetap sah dan melindungi Teman-Teman saat dibutuhkan.

Jangan biarkan kelalaian kecil membatalkan perlindungan besar yang sudah Teman-Teman siapkan.

Konsultasi Langsung? Yuk, Hubungi Saya

Jika Teman-Teman masih ragu soal SPAJ atau butuh bantuan untuk review riwayat medis sebelum ambil polis, saya siap bantu.

📩 Sahabat Asuransi kamu – Dandy

Tenang, dijagain Dandy.

hubungi whatsapp konsultan asuransi prudential - Dandy Pradana

Pertanyaan seputar Utmost Good Faith dalam Asuransi: Arti, Dampak, dan Contoh Nyata untuk Teman-Teman

Apa yang dimaksud dengan utmost good faith?

Utmost good faith atau itikad baik tertinggi adalah prinsip utama dalam asuransi yang mewajibkan kedua belah pihak—nasabah dan perusahaan asuransi—untuk saling bersikap jujur dan terbuka tentang semua hal yang bisa memengaruhi penilaian risiko.

Dalam praktiknya:

  • Teman-Teman wajib menyampaikan seluruh informasi kesehatan, termasuk keluhan ringan seperti alergi, asam lambung, flu berulang, atau hasil pemeriksaan dokter yang pernah dilakukan.
  • Perusahaan asuransi pun berkewajiban menjelaskan secara lengkap manfaat polis, pengecualian, masa tunggu, dan hak-hak nasabah.

Jika prinsip ini dilanggar, bukan hanya klaim bisa ditolak, tapi juga polis dapat dibatalkan oleh pihak asuransi, bahkan setelah premi dibayar bertahun-tahun.

Sebagai tenaga ahli di bidang klaim, saya selalu menekankan bahwa transparansi sejak awal akan menyelamatkan Teman-Teman di saat paling membutuhkan perlindungan.

Apa saja 6 prinsip asuransi?

Berdasarkan pelatihan dan literatur yang digunakan oleh banyak tenaga pemasar, termasuk pelatihan internal Prudential, berikut adalah 6 prinsip utama dalam asuransi:

  1. Utmost Good Faith – Kewajiban bersikap jujur dan terbuka dari kedua belah pihak.
  2. Insurable Interest – Hanya pihak yang memiliki hubungan sah (seperti keluarga) yang dapat diasuransikan.
  3. Indemnity – Ganti rugi diberikan sesuai dengan kerugian yang terjadi, tidak lebih.
  4. Contribution – Bila Teman-Teman memiliki dua polis untuk risiko yang sama, kedua perusahaan akan membagi beban klaim.
  5. Subrogation – Perusahaan asuransi berhak menggantikan posisi Teman-Teman dalam menuntut pihak ketiga setelah klaim dibayar.
  6. Proximate Cause – Klaim hanya sah jika penyebab utama dari kerugian sesuai dengan risiko yang dijamin polis.

Semua prinsip ini saling melengkapi dan membentuk dasar yang adil untuk semua kontrak asuransi yang sah.

Apa contoh itikad baik yang paling utama dalam asuransi?

Contoh paling nyata dari itikad baik adalah:

Mengisi SPAJ secara lengkap dan jujur, termasuk untuk hal-hal yang mungkin dianggap tidak penting, seperti:

  • Riwayat alergi ringan
  • Pernah kontrol ke dokter karena sakit kepala
  • Pernah dirawat untuk maag walau hanya 1 malam
  • Hasil lab yang menunjukkan kelainan ringan

Sering kali nasabah berpikir informasi kecil seperti ini tidak perlu disebut. Tapi dalam dunia underwriting, semua informasi bisa berpengaruh terhadap penilaian risiko.

Berdasarkan pengalaman saya, banyak klaim ditolak karena informasi ini ditemukan belakangan dalam rekam medis. Oleh karena itu, lebih baik jujur sejak awal untuk menghindari sengketa di kemudian hari.

Apa yang dimaksud dengan good faith?

Good faith atau itikad baik adalah prinsip hukum yang menekankan kejujuran, tanggung jawab, dan keterbukaan dalam semua perjanjian.

Dalam konteks asuransi, prinsip ini dikembangkan menjadi utmost good faith karena kontrak asuransi sangat bergantung pada informasi tidak kasat mata. Berbeda dengan jual beli mobil atau rumah, dalam asuransi, pihak perusahaan tidak bisa mengetahui kondisi kesehatan Teman-Teman secara menyeluruh kecuali dari informasi yang Teman-Teman berikan.

Inilah alasan mengapa kejujuran adalah fondasi utama asuransi. Itulah juga sebabnya banyak keputusan klaim ditentukan berdasarkan ada tidaknya pelanggaran terhadap prinsip ini.

Disclaimer:
Artikel ini bersifat edukasi umum. Detail manfaat, syarat, batas waktu klaim, masa tunggu, pengecualian, limit, prosedur klaim, jaringan rumah sakit, serta biaya dapat berbeda pada setiap produk, plan, tahun terbit, rider, status polis, dan hasil underwriting masing-masing nasabah.

Jika terdapat perbedaan dengan tulisan di artikel, yang berlaku dan mengikat adalah dokumen resmi berikut:

  • Polis Anda beserta ringkasannya dan setiap lampiran/endorsement (Polis adalah perjanjian hukum antara Penanggung dan Tertanggung)
  • Ketentuan Umum Prudential untuk polis yang dimiliki
  • Ketentuan Khusus Prudential untuk produk atau manfaat terkait
  • Dokumen informasi produk yang diterbitkan resmi.

Informasi pada artikel dapat berubah mengikuti kebijakan perusahaan dan peraturan OJK yang berlaku. Silakan merujuk langsung ke polis Anda dan/atau menghubungi tenaga pemasar berlisensi atau layanan resmi Prudential.

Yuk, konsultasi gratis bersama Agen Prudential berpengalaman