Di artikel ini Saya merangkum cara menghitung pembagian warisan untuk istri dan anak menurut KHI dan QS An-Nisa 11–12, dimulai dari memisahkan gono-gini, melunasi utang dan wasiat, menetapkan furudh untuk istri serta orang tua, lalu membagi sisa ke anak laki-laki dan perempuan dengan rasio 2 banding 1, termasuk contoh aul dan radd. Kita akan membacanya bersama sampai akhir agar Teman-teman bisa langsung menerapkan pada kasus keluarga sendiri.
Halo, Sahabat TrueMission. Saya paham topik warisan menyentuh ranah keadilan di keluarga. Di sini Saya memandu langkah demi langkah agar Teman-teman mampu menghitung sendiri bagian istri dan anak dengan rapi, berbasis Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan QS An-Nisa 11–12, lengkap tabel ringkas, contoh angka, sampai mini kalkulator manual yang mudah dipraktikkan.
Dasar Hukum Singkat dan Istilah Kunci
- QS An-Nisa 11–12
- Anak laki-laki mendapat dua bagian anak perempuan
- Istri mendapat ¼ jika pewaris tidak punya anak, atau ⅛ jika pewaris punya anak
- KHI Indonesia
- Pasal 176: anak laki-laki dua kali bagian anak perempuan
- Pasal 180: bagian janda
- Pasal 185: ahli waris pengganti
- Istilah inti
- Gono-gini: harta bersama selama perkawinan
- Furudh: bagian tetap sesuai nash
- Aul: penyesuaian saat total bagian melebihi 1
- Radd: pengembalian sisa harta kepada ahli waris yang berhak saat total bagian kurang dari 1
Alur Praktis yang Selalu Sama
- Pisahkan gono-gini
Jika aset total adalah harta bersama, tetapkan terlebih dahulu ½ milik pasangan yang masih hidup sebagai miliknya pribadi. Sisanya yang menjadi bagian pewaris adalah objek waris. - Bersihkan kewajiban
Kurangi biaya perawatan dan pemakaman, utang, serta wasiat maksimal sepertiga dari bagian pewaris. Sisa angka disebut Harta Bersih. - Tetapkan ahli waris yang hadir
Identifikasi istri, anak laki-laki dan perempuan, serta orang tua pewaris. - Tetapkan furudh
Contoh umum: istri ⅛ jika ada anak atau ¼ jika tidak ada anak, ibu 1/6 jika ada anak, ayah 1/6 jika ada anak. - Distribusi sisa dan cek aul atau radd
Sisa setelah furudh dibagi ke anak dengan rasio 2 banding 1 untuk laki-laki dan perempuan. Jika total melebihi 1 lakukan aul. Jika masih ada sisa dan tidak ada ashabah, lakukan radd sesuai ketentuan KHI.
Tabel Cheat-Sheet: Istri dan Anak
| Komposisi Ahli Waris | Bagian Istri | Bagian Anak | Catatan Orang Tua | Aul/Radd |
| Istri + 1 anak perempuan | 1/8 | Anak P: 1/2 lalu radd jika ada sisa | Tidak hadir | Radd bisa terjadi |
| Istri + ≥2 anak perempuan | 1/8 | Anak P bersama: 2/3 lalu radd jika ada sisa | Tidak hadir | Radd bisa terjadi |
| Istri + 1L + 1P | 1/8 | Sisa dibagi 2:1 | Tidak hadir | Umumnya tidak aul/radd |
| Istri + 2L + 1P | 1/8 | Sisa 2+2+1 bagian | Tidak hadir | Tidak aul |
| Istri + 1L + 1P + Ibu + Ayah | 1/8 | Sisa setelah ibu 1/6 dan ayah 1/6 dibagi 2:1 | Ibu 1/6, Ayah 1/6 | Aul mungkin terjadi |
| Poligami 2 istri + 1L + 1P | 1/8 total untuk semua istri, lalu bagi rata | Sisa dibagi 2:1 | Tidak hadir | — |
Contoh Perhitungan Angka
Skenario A: Istri dan 1 Anak Perempuan
Harta Bersih Rp480 juta
Istri 1/8 × 480 = Rp60 juta
Anak perempuan 1/2 × 480 = Rp240 juta
Sisa Rp180 juta radd untuk anak perempuan
Hasil akhir: istri Rp60 juta, anak perempuan Rp420 juta
Skenario B: Istri, 1 Anak Laki-laki, 1 Anak Perempuan
Harta Bersih Rp480 juta
Istri 1/8 = Rp60 juta
Sisa Rp420 juta untuk anak, bagi 2:1
Anak laki-laki 2/3 × 420 = Rp280 juta
Anak perempuan 1/3 × 420 = Rp140 juta
Skenario C: Istri, 2 Anak Laki-laki, 1 Anak Perempuan
Harta Bersih Rp480 juta
Istri 1/8 = Rp60 juta
Sisa Rp420 juta menjadi 5 bagian setara
Anak laki-laki 2 bagian × Rp84 juta = Rp168 juta per anak
Anak perempuan 1 bagian = Rp84 juta
Skenario D: Istri, 2 Anak Perempuan
Harta Bersih Rp480 juta
Istri 1/8 = Rp60 juta
2 anak perempuan 2/3 × 480 = Rp320 juta
Sisa Rp100 juta radd untuk 2 anak perempuan
Hasil akhir: istri Rp60 juta, masing-masing anak perempuan Rp210 juta
Skenario E: Istri, 1L, 1P, Ibu dan Ayah
Harta Bersih Rp720 juta
Istri 1/8 = Rp90 juta
Ibu 1/6 = Rp120 juta
Ayah 1/6 = Rp120 juta
Sisa Rp390 juta
Anak laki-laki 2/3 × 390 = Rp260 juta
Anak perempuan 1/3 × 390 = Rp130 juta
Skenario F: Poligami 2 Istri, 1L, 1P
Harta Bersih Rp480 juta
Bagian istri-istri bersama 1/8 = Rp60 juta, lalu dibagi rata masing-masing Rp30 juta
Sisa Rp420 juta untuk anak, bagi 2:1
Anak laki-laki Rp280 juta
Anak perempuan Rp140 juta
Skenario G: Contoh Aul
Komposisi istri, 2 anak perempuan, ibu, ayah
Tanpa aul total pecahan melebihi 1 sehingga disesuaikan menjadi penyebut 27
Istri 1/9, 2 anak perempuan bersama 16/27, ibu 4/27, ayah 4/27
Jika Harta Bersih Rp270 juta, setiap 1/27 = Rp10 juta
Hasil akhir: istri Rp30 juta, dua anak perempuan bersama Rp160 juta, ibu Rp40 juta, ayah Rp40 juta
Edge Cases yang Sering Ditanyakan
- Anak angkat atau anak tiri tidak otomatis mewarisi secara faraidh. Solusi yang lazim adalah wasiat wajibah hingga maksimal sepertiga dari Harta Bersih agar niat memberi tetap sampai tanpa melanggar hak ahli waris lain
- Ahli waris pengganti sesuai Pasal 185 KHI. Jika anak wafat lebih dulu, cucu dapat menggantikan posisinya. Terapkan contoh angka sesuai bagian orang tua yang digantikan
- Orang tua pewaris hadir. Jika ada anak, ibu 1/6 dan ayah 1/6, sehingga sisa untuk anak berkurang
- Poligami. Bagian 1/8 atau 1/4 merupakan total untuk seluruh istri dan kemudian dibagi rata di antara istri yang berhak
- Hibah semasa hidup yang sudah diserahterimakan bukan objek warisan. Dokumentasikan agar tidak memicu sengketa
Mini Kalkulator Manual
- Pisahkan gono-gini untuk menetapkan Harta Pewaris
- Harta Bersih = Harta Pewaris dikurangi biaya pemakaman, utang, dan wasiat maksimal sepertiga
- Alokasikan furudh untuk istri, ibu, dan ayah sesuai kehadiran anak
- Bagi sisa ke anak dengan rasio 2 banding 1 untuk laki-laki dan perempuan
- Cek aul jika total bagian melebihi 1 dan radd jika masih ada sisa tanpa ashabah
Lampiran Edukasi Asuransi Jiwa Syariah untuk Konteks Warisan
- Pastikan Penerima Manfaat tercatat resmi
Saya sarankan Teman-teman memastikan istri atau anak tercantum sebagai Penerima Manfaat di Ringkasan Polis agar santunan tepat sasaran, lalu pahami juga bagaimana status santunan dipandang sebagai aset keluarga dengan membaca ulasan praktis kami di Apakah asuransi termasuk aset dan alur dokumen di Panduan klaim kematian Prudential - Bangun dua lapis proteksi untuk kesinambungan keluarga
Kombinasikan proteksi jangka menengah dan seumur hidup agar rencana warisan berjalan konsisten, sambil memahami strategi pengelolaan aset yang bijak melalui artikel Bukan sekadar proteksi, cara cerdas memainkan “the game of wealth” - Lapis 1, anggaran ramah: PRUCinta
PRUCinta memberi Manfaat Meninggal 100 persen dan potensi Nilai Tunai, dengan peningkatan manfaat pada kondisi tertentu, sehingga keluarga memiliki dana likuid saat risiko terjadi; untuk gambaran real saat klaim dan berkas yang biasa diminta, rujuk Panduan klaim kematian Prudential - Lapis 2, warisan seumur hidup: PRUAnugerah Syariah
PRUAnugerah menyediakan santunan meninggal yang berlapis dan proteksi jangka panjang; kaitkan rencana ini dengan edukasi warisan bagi anak melalui tulisan Warisan terbaik orang tua untuk anak - Tegaskan kepatuhan syariah untuk membangun kepercayaan
Produk jiwa syariah menggunakan akad Tabarru’, Wakalah bil Ujrah, Mudharabah, dan Hibah Mu’allaqah bi al-Syarth; selaraskan dengan prinsip keterbukaan dalam industri asuransi yang kami bahas di Utmost good faith dalam asuransi - Landasan MUI dan pesan QS An-Nisa 4:9
Semangat tolong-menolong dan amanah sejalan dengan edukasi proteksi yang kami kemas ringkas di Belajar asuransi Prudential untuk membantu Teman-teman memahami terminologi sebelum menetapkan rencana warisan - Opsi wakaf untuk sebagian santunan
Ketika merencanakan wakaf melalui janji wakaf pada produk syariah, pertimbangkan juga tujuan keluarga jangka panjang yang dibahas dalam Warisan terbaik orang tua untuk anak - Warisan via polis cenderung minim sengketa karena beneficiary-based
Karena Penerima Manfaat ditunjuk di polis, proses biasanya lebih terarah; untuk bukti praktis mengenai dokumen, jalur, dan tips percepatan, baca Panduan klaim kematian Prudential serta ulasan pengalaman nasabah di Pengalaman klaim asuransi Prudential, susah atau gampang - Nilai likuid dan kepastian bagi keluarga
Pada PRUCinta terdapat 100 persen Santunan dan potensi Nilai Tunai saat klaim disetujui, sedangkan PRUAnugerah memiliki Dana Usia Mapan dan proteksi hingga usia 120 tahun; siapkan nominal yang pas dengan panduan Cara menghitung uang pertanggungan - Keunggulan syariah yang pro peserta
Fitur surplus underwriting yang pro peserta selaras dengan etika keterbukaan yang kami jelaskan di Utmost good faith dalam asuransi - Checklist sebelum menulis nama istri atau anak di polis
Siapkan SPAJ Syariah, ilustrasi manfaat, KTP, bukti pembayaran kontribusi, serta pemeriksaan kesehatan bila diperlukan; pahami juga tenggat administratif melalui Batas waktu klaim Prudential dan susunan berkas pada Panduan klaim kematian Prudential - Disclaimer kepesertaan
Ringkasan ini bukan polis; untuk wawasan tambahan sebelum mengambil keputusan, Teman-teman bisa mulai dari artikel pengantar Belajar asuransi Prudential - Contoh skenario pembagian melalui penunjukan Penerima Manfaat
Skenario A memadukan kebutuhan 10 sampai 20 tahun dengan rencana warisan seumur hidup; lengkapi perencanaannya dengan panduan nominal di Cara menghitung uang pertanggungan
Skenario B mengombinasikan santunan dengan janji wakaf sebagai legacy sosial; rujuk ide pengasuhan finansial keluarga di Warisan terbaik orang tua untuk anak - Warisan likuid tanpa menjual aset
Manfaat meninggal 100 persen uang pertanggungan dibayarkan kepada Penerima Manfaat; hubungkan keputusan ini dengan pemahaman aset keluarga lewat Apakah asuransi termasuk aset dan langkah klaim di Panduan klaim kematian Prudential - Atur porsi istri dan anak melalui penunjukan Penerima Manfaat
Buat porsi proporsional di Ringkasan Polis, misalnya 50 persen untuk istri dan 50 persen untuk anak dibagi rata, sambil menakar kebutuhan rumah tangga menggunakan panduan Cara menghitung uang pertanggungan - Kunci nominal warisan dengan uang pertanggungan yang tepat
Pastikan uang pertanggungan selevel biaya hidup istri dan pendidikan anak; gunakan kalkulasi pada Cara menghitung uang pertanggungan sebagai titik awal dan cek kembali batas waktu administratif di Batas waktu klaim Prudential - Bonus proteksi untuk skenario kecelakaan
Jika polis menyediakan manfaat tambahan untuk kecelakaan, pahami cara pembuktian dan dokumen pendukungnya agar proses cepat melalui Panduan klaim kematian Prudential dan lihat juga pengalaman praktis di Pengalaman klaim asuransi Prudential, susah atau gampang
Penutup
Teman-teman, kini urutan menghitung pembagian warisan untuk istri dan anak sudah jelas. Mulailah dari gono-gini, bersihkan kewajiban, tetapkan furudh, lalu cek aul atau radd pada situasi khusus.
Jika Teman-teman ingin pendampingan untuk memastikan skenario keluarga dihitung dengan benar dan dokumen rapi, Konsultasikan rencana warisan Kamu bersama Saya lewat WhatsApp agar semuanya tertata dan adil. Kita bisa diskusi dari data yang Teman-teman miliki. Konsultasikan rencana warisan Kamu Tenang, dijagain Dandy


